HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kepemilikan obat-obatan terlarang jenis tembakau sintetis.

Dijelaskan oleh polisi, Bobby ternyata membeli tembakau sintetis itu melalui Instagram. Polisi pun saat ini sedang memburu akun Instagram yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut.

“Sampai saat ini, kami masih mengejar akun Instagram tersebut,” demikian dijelaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dikutip Holopis.com, Selasa (26/7).

Achmad Ardhy juga menambahkan kalau polisi tidak bisa membeberkan kepada publik apa nama akun Instagram tersebut.

Ternyata, Bobby dan penjual janjian untuk bertemu di suatu tempat untuk melakukan transaksi. Polisi pun menjelaskan bahwa Bobby sudah menggunakan narkoba jenis ini sejak tahun 2020.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Bobby Joseph sudah pernah tersandung narkoba sejak tahun 2021.

Dua tahun kemudian, Bobby kembali di tangkap saat berada di kawasan Cinere, Depok, Jum’at pada 21 Juli 2023 lalu.