HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2019-2024, Denny Indrayana saat ini telah dinonaktifkan dari organisasi profesinya itu terkait laporan Mahkamah Konstitusi (MK) atas cuitannya.
Namun kepada wartawan, Denny mengaku dirinya sendiri yang minta agar dinonaktifkan dari KAI. Ia membantah bahwa dirinya dipecat oleh organisasinya itu karena manuver yang dilakukan untuk membela Anies Baswedan.
“Penonaktifan bukan pemberhentian. Harap dicatat, yang meminta non-aktif dari posisi Vice President KAI dan berinisiatif mundur dari WA grup Pimpinan KAI adalah saya sendiri,” kata Denny kepada wartawan, Kamis (20/7) seperti yang dikutip Holopis.com.
Denny mengatakan, apa yang dilakukannya ini merupakan contoh yang diberikannya agar proses pemeriksaan terhadap dirinya bisa berjalan secara adil dan jujur.
Selain itu, Denny juga mengatakan ia keluar dari grup WhatsApp pimpinan KAI. Bahkan sebelum keluar, Denny sempat menuliskan pesan yang dikirimkan ke grup WA tersebut.
“Saya ingin memberi contoh, dalam pemeriksaan etika, standar etika-moral harus dijunjung tinggi. Karena itulah saya berinisiatif mengusulkan dua hal itu: non-aktif sebagai Vice President KAI dan keluar sementara dari WA grup Pimpinan KAI,” ungkapnya.
“Dua hal itu saya lakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan adil dan jujur buat semua,” pungkas.
Berikut Isi Pesan Denny Indrayana ke Grup WA Pimpinan KAI :
Bapak Presiden, Rekan-rekan VP dan Para Pimpinan Yth.
Saya belum akan menyampaikan dan menjawab soal materi pengaduan. Baru akan saya sampaikan jika memang diperlukan dan pada saatnya.
Pesan ini saya kirimkan hanya untuk memberikan penegasan dan dukungan, agar kesempatan atas adanya pengaduan ini justru kita manfaatkan untuk menunjukkan kepada khalayak luas bahwa proses pemeriksaan etika di KAI berjalan professional, adil, dan beretika.
Karena itu, saya mohon maaf, minta izin, untuk undur diri sementara dari WA grup ini. Sebagaimana saya sampaikan, adalah untuk menjaga kehormatan forum pemeriksaan etika itu sendiri. Di samping untuk menjaga fairness, antara pengadu dan kami, teradu, yang kebetulan juga adalah VP dari DPP KAI.
Menurut kami, itu penting. Karena bagaimanapun semua pihak harus mendapatkan kesempatan dan informasi yang sama. Kalau kami tetap di grup WA pimpinan, sedikit banyak, kami akan membaca dan mendapatkan informasi yang amat mungkin lebih banyak dibandingkan Pengadu. Serta, mungkin saja, beberapa rekan akan tidak terlalu lepas dalam menyampaikan pandangan dan pikiran karena saya masih ada di dalam grup.
Soal kebebasan menyikapi aduan ini juga penting kami tegaskan. Kami tentu meyakini, apa yang kami sampaikan bukanlah pelanggaran etika, tapi justru untuk menjaga penegakan hukum kita yang adil dan terhormat. Lebih jelasnya tentu akan kami jelaskan pada saatnya.
Namun, kalaupun Presiden, VP, dan Pimpinan punya pandangan yang berbeda, jangan pernah merasa sungkan dan tidak nyaman untuk menyampaikan sikap tersebut dalam proses yang akan berjalan ini. Saya tentu akan menghormati apapun sikap dan pandangan semua rekan. Meskipun ini normative, dan mungkin tidak perlu saya ungkapkan, namun saya berpandangan, karena kedekatan silaturahim yang kita bangun, penegasan ini tetaplah penting.
Itu pula sebabnya, saya minta izin mundur sementara dari grup WA. Agar semua bisa lebih nyaman dan bebas berpendapat.
Hal lain, dalam rapat zoom sore ini, mohon juga ditambahkan agenda, apakah saya perlu non-aktif sementara dari posisi VP. Analogi terkininya, Menteri transportasi di Singapura saat ini diminta cuti dari tugasnya dulu oleh PM Singapura, karena ada investigasi kasus korupsi yang membutuhkan keterangan ybs. Meskipun ini bukan kasus korupsi, tapi saya juga perlu diperiksa dan memberikan keterangan, karena itu saya berpandangan ada pula logiknya, jika saya non-aktif sementara.
Saya akan melakukan itu, non-aktif dari posisi VP, jika disetujui. Atau, jika diberikan kesempatan kepada saya untuk memutuskannya. Namun, agar lebih pas, saya usul, soal non-aktif atau tidak ini, menjadi salah satu agenda yang dirapatkan sore ini, agar paling tidak bisa menjadi keputusan bersama. Maaf, ini sekedar usul, Pak Presiden dan semua rekan.
Demikian, akhirnya, saya minta maaf karena merepotkan dan menyibukkan semua dengan laporan ini. Izin saya undur diri sementara dari WA grup.
Salam hormat,
Denny Indrayana