HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka KDRT terhadap istri hamil di Serpong akhirnya ditangkap Polres Tangerang Selatan saat sedang berada di sebuah Apartemen di Bandung, Jawa Barat. Polisi pun menemukan fakta bahwa tersangka berinisial BD ini dipastikan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
“Tersangka ini setelah kita lakukan cek urin, hasilnya positif narkoba, yaitu metamfetamin,” demikian disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto, dikutip Holopis.com, Selasa (19/7).
Polisi pun curiga bahwa pelaku menganiaya istrinya kemungkinan dalam keadaan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Mungkin saat melakukan kejahatannya, tersangka masih dalam pengaruh narkoba,” kata Faisal.
Namun polisi belum memastikan apakah tersangka memang sedang dalam pengaruh narkoba saat membuat istrinya babak belur. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Pasti akan kita kembangkan, karena tidak ada padanya kita curigai,” lanjutnya.
Sebagai informasi, netizen dibuat geram dengan video suami memiting kepala istrinya viral di media sosial. Tak hanya membuat istrinya yang sedang hamil babak belur, BD juga memberikan ancaman kepada semua keluarga istrinya dengan rekaman suara.
Selain mengancam keluarga mertua, ia juga mengancam semua tetangga yang ingin ikut campur dan menyelamatkan istrinya. Ancaman terhadap tetangga ia lakukan sambil memukuli istrinya.