HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dan menelusuri harta kekayaan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Ke depan, bakal ada sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea dan Cukai yang akan diperiksa harta kekayaannya.

“Ada, masih banyak. Ada lima apa enam,” ungkap Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (18/7).

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan itu, saat ini tim KPK sedang mengumpulkan data dan informasi. “Lagi disiapin timnya, tapi rekening banknya lagi diminta,” ujar Pahala.

Sayangnya Pahala saat ini belum mau membeberkan identitas pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa harta kekayannya. Namun, Pahala tak menampik para pebajat pejabat Bea Cukai yang akan diperiksa harta kekayaannya itu dalam ruang lingkup kerja pada pelabuhan.

“Iya, udah itu aja ya,” kata Pahala.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa harta kekayaan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto dan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dari pemeriksaan harta itu, KPK menemukan kejanggalan dan tindak pidana rasuah. KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka. Sementara dugaan rasuah yang menyeret Eko Darmanto masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus ini PPATK lagi enak nih,” tandas Pahala.