MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pak Mendag, Audit BPKP soal Utang Minyak Goreng Rampung Nih

0 Shares

Sebagai informasi Sobat Holopis, utang terkait rafraksi minyak goreng tersebut merupakan turunan dari program satu harga yang diluncurkan pemerintah pada saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng pada tahun lalu.

Peogram tersebut mulai dijalankan pemerintah bersama peritel mulai tanggal 19 Januari 2022, dan berakhir pada 31 Januari 2022.

- Advertisement -

Saat itu, para pengusaha ritel diminta pemerintah untuk menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter. Padahal kala itu, harga minyak goreng berkisar antara Rp17.000-20.000 per liter.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022, selisih harga atau rafaksi yang ada akan dibayarkan pemerintah pada 17 hari setelah program satu harga tersebut dilakukan.

- Advertisement -

Dengan demikian, seharusnya pemerintah telah membayarkan rafaksi tersebut adalah pada 17 Februari 2022 lalu. Namun, hingga saat ini, peritel tak kunjung menerima rafaksi yang telah dijanjikan tersebut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru