yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Terdakwa Korupsi BTS 4G Serahkan Tumpukan Dolar AS ke Kejagung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa korupsi BTS sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan uang 1,8 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 27 miliar lebih ke Kejaksaan Agung.

Uang yang diserahkan dalam bentuk tumpukan uang pecahan dolar Amerika Serikat, dibawa dari mobil tanpa menggunakan koper atau tas.

“Saya menyerahkan sejumlah uang atas nama terdakwa klien kami Irwan Hermawan, jumlah uang yang kami serahkan sesuai dengan tanda terima yang diterima oleh Kejaksaan Agung adalah sebesar USD 1,8 juta. Kalau dengan kurs rupiah lebih dari Rp 27 miliar ya,” ucap salah satu kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail di Kompleks Kejagung seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/7).

Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Kasus yang menjerat Irwan sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pengembalian uang tersebut diklaim sesuai dengan komitmen Irwan. Selain itu penyerahan uang itu atas nama Irwan, bukan dari sosok lain. Hal itu sekaligus meluruskan kabar yang mengait-ngaitkan uang tersebut dengan Dito Ariotedjo.

“Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan Hermawan, untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah ia terima dan sesuai dengan komitmen ini yang kami bawa semuanya. Ini komitmen klien kami terdakwa Irwan Hermawan. Mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi dari klien kami Irwan dalam perkara ini. Tanda terimanya sudah ada,” ujar Maqdir.

Maqdir mengklaim uang tersebut bukan dari Dito. Menurut Maqdir, uang yang diserahkan itu bersumber dari pihak yang ingin membantu kliennya. Pihak tersebut tidak menyebutkan dari mana sumber uang dan tak disebutkan uang itu terkait dengan siapa. Yang jelas, kata Maqdir, sosok itu telah disampaikan kepada penyidik.

“Kami sampaikan terhadap penyidik bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan ya, orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa, hanya dikatakan uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” tegas Maqdir.

Lebih lanjut dikatakan Maqdir, tidak ada pihak yang menyuruhnya untuk menyerahkan uang tersebut ke Kejaksaan Agung. Menurut Maqdir, hal itu hanya upaya itikad baik dari kliennya.

Sebab itu, Maqdir meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait uang tersebut, termasuk mengait-ngaitkannya dengan Dito. Terlebih penyidik sudah mendapatkan inisial yang menyerahkan uang tersebut.

“Yang menyuruh itu tidak ada ya, hanya itikad baik kami,” tandas Maqdir.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral