HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Penjadwalan ulang itu menyusul ketidakhadiran Budi Karya pada pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (14/7).

“Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Holopis.com, di gedung KPK, Jakarta.

Sedianya Budi Karya hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proyek pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang menjerat tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan (Dkk).

Namun, Budi tak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain. Dikabarkan, Budi pada hari ini tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

“Jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain,” ujar Ali.

Namun, Ali belum dapat memastikan kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Budi. Yang jelas, kata Ali, pemanggilan terhadap Menhub lantaran keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus ini.

“Adapun mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud,” kata Ali.

Untuk diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Mereka kini telah mendekam di jeruji besi.