Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sempat viral seorang wanita asal Makassar yang pulang bernama Mira Hayati, menggunkan emas yang dibelinya saat di Arab Saudi.

Akhirnya, Mira menjual kembali emas yang sempat dipamerkan tersebut.Hal tersebut dilakukan, karena ramai dibicarakan soal pajak dari pihak Bea Cukai dengan emas yang dibawanya itu.

“Emas itu sudah saya jual kembali,” ujar Mira Hayati dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (13/7).

“Karena mengingat masuk Indonesia agak sulit. Jadi emasnya saya jual kembali,” sambungnya.

Namun, Mira mengaku tidak semua emas yang dipamerkan itu asli. Karena yang asli kembali dijualnya, dan yang imitasi tetap dibawa pulang ke Indonesia.

Mira mengatakan, sebelumnya ia membeli emas seharga Rp 366 juta. Namun, saat kembali dijual ia mengaku rugi hingga Rp 60 juta.

“Sisa Rp 299 juta kemarin (hasil jual kembali). Rugi banyak karena ini pajak di sini. Kalau dijual kena cas kurang lebih 35 persen ke atas tergantung banyaknya barang,” ungkap Mira.

Sebelumnya, ramai di media sosial Mira Hayati mengunggah videonya membeli emas di Arab Saudi.

Dalam video tersebut, ia menunjukkan perhiasan emas dibelinya berupa kalung emas. Tidak hanya itu, Mira juga memperlihatkan wajah pria penjaga toko dan juga total biaya yang harus dibayar.

“Alhamdulillah, koleksi baru lagi maasyaallah kita beli di Jeddah. Ini yang punya toko. Ini totalnya 91.500 SR berarti kalau dirupiahkan ini kali Rp 4.000 totalnya Rp 366.000.000 ini dia kalungnya masyaallah tabarakallah” ujar Mira dalam unggahannya itu.

Sebagai informasi, barang bawaan jamaah haji yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak impor oleh pihak Bea Cukai jika nilainya di bawah USD 500 atau setara Rp7,6 juta (asumsi kurs Rp15.135 per dolar AS).

Dari informasi yang ada, Mira Hayati diketahui merupakan pengusaha kosmetik kecantikan atau skincare di Kota Makassar.

Dalam akun Instagram @mirahayati29, terulis di dalam Bio ‘CEO of MH Miracle Whitening Skin’.