Ke depan, lanjut Isa, pihaknya di lembaga bendahara negara akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pengenaan PNBP SIM tersebut.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, DPR mengusulkan agar masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman.

Menurut Benny, masa berlaku SIM yang dibatasi hanya lima tahun hanya akan menjadi alat bagi oknum-oknum kepolisian untuk mencari uang.

“Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun itu kan alat cari duit,” kata Benny, Rabu (5/7) lalu.