HOLOPIS.COM, LAMONGAN – Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Panji Gumilang.
“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren, dan saya berpikir kita jangan bikin preseden membubarkan pesantren,” kata Mahfud MD dalam keterangannya saat mengisi acara ‘Halaqah Ulama Nasional’ yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7) seperti dikutip Holopis.com.
Ia tak ingin jika langkah pemerintah membubarkan Pondok Pesantren sekalipun banyak yang menyebutnya sebagai aliran sesat, maka akan menjadi contoh yang tidak baik di kemudian hari. Khususnya ketika ada rezim yang tidak bersepemahaman keagamaan Islam dengan kelompok tertentu, termasuk Nahdlatul Ulama.
Bisa jadi, pembubaran Ponpes Al Zaytun akan menjadi contoh bagi rezim tersebut untuk membubarkan pesantren yang mereka inginkan. Aspek ini lah yang ditekankan Mahfud MD mengapa Al Zaytun tidak akan dibubarkan dengan alasan apa pun.
“Pesantren Ngruki yang melahirkan banyak teroris mulai dari Abu Bakar Ba’asyir dan cabang-cabangnya itu, pesantrennya nggak dibubarkan,” tegasnya.
“Kalau kita bubarkan pesantrennya, nanti jadi preseden, suatu saat ada orang lain yang berkuasa yang visinya beda dengan kita cara memandang Islam berbeda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan. Oleh sebab itu, kita berpikir nggak usah bubarkan pesantren,” sambungnya.
Lantas bagaimana pemerintah bersikap atas polemik yang terjadi di Al Zaytun, Mahfud MD menekankan bahwa negara akan mengambil langkah hukum terhadap oknum pesantren yang melakukan pelanggaran pidana. Salah satunya adalah Abdussalam Panji Gumilang.
“Terus gimana? Panji Gumilangnya itu yang kita tindak secara hukum, bukan pesantrennya. Pesantren nanti kita bina,” terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga memaparkan bahwa sejauh ini belum ada catatan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu melahirkan teroris. Hanya saja, memang ada beberapa aspek mulai dari pengelolaan lembaga dan kurikulum yang perlu diperkuat dan dikelola lebih baik lagi dengan penyesuaian ketentuan perundang-undangan.
“Karena secara resmi Pesantrennya nggak pernah melahirkan teroris. alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus. Tapi yang di balik itu yang kita tindak,” ucapnya.
Beberapa aspek yang melanggar hukum salah satunya adalah dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan lembaga pendidikan itu.
“Kalau kita (pemerintah) tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang diduga secara ilegal menurut saksi-saksi, dan pelakunya itu disamarkan seolah menjadi uang halal,” pungkasnya.