Selasa, 24 Desember 2024

Dinas Pendidikan DKI Keluarkan SE Terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Masa pengenalan lingkungan sekolah juga bertujuan menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar yang efektif terhadap setiap peserta didik baru.

Dengan demikian, lanjutnya, guru bisa menggali kebiasaan belajar setiap pelajar dan mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga satuan pendidikan lainnya.

Terhadap pelajar, MPLS itu menjadi kesempatan untuk memahami tata tertib sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga satuan pendidikan dan warga DKI Jakarta.

Masa pengenalan lingkungan sekolah juga menjadi kesempatan memahami perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah.

Adapun materi yang wajib disiapkan oleh setiap satuan pendidikan pada masa MPLS adalah profil sekolah, pembentukan karakter, pola hidup bersih dan sehat, hingga penguatan bela negara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral