Tok! RUU Kesehatan Resmi Jadi UU

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan atau RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan RUU yang sempat menuai kontroversi itu dilakukan dalam dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

- Advertisement -

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

“Apakah rancangan Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7) yang dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

“Setuju,” jawab para anggota yang hadir, dan palu pun diketok sebagai pertanda disahkannya UU tersebut.

Adapun dalam pengesahan RUU tersebut, sebanyak dua fraksi, yakni fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU ini.

Sedangkan enam fraksi lainnya menyatakan setuju dengan pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. “Satu fraksi yakni Nasdem setuju dengan catatan,”kata Puan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis