HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM) atau RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dr Deddy Herman telah menuliskan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Ia menyampaikan pengaduan kepada Kepala Negara terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 di rumah sakit tempat dirinya mengabdi.
Dalam perkara ini, dirinya dan para tenaga medis lainnya sudah mencoba melakukan audiensi dengan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi, untuk meminta penjelasan tentang perhitungan dan pemberian uang jasa medis.
Apalagi diklaim dia, sudah banyak sekali bukti konkret terkait dengan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 yang disalurkan ke rumah sakit.
Selengkapnya Sobat Holopis langsung cek videonya di YouTube Holopis Channel.