HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengungkapkan mengenai kondisi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Mahfud menjelaskan, dari 9 juta orang pekerja migran Indonesia yang ada, setengah dari jumlah tersebut adalah PMI ilegal.

“Menurut data yang dimiliki, lebih dari 9 juta WNI menjadi pekerja imigran. Lebih dari 4.500.000 itu adalah ilegal,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (5/7).

Dari laporan yang masuk ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sekian persen dari laporan tersebut adalah TPPO.

“Oleh sebab itu, laporan yang masuk ke PMK itu yang dilaporkan. Dan sekian persen TPPO,” tuturnya.

Jutaan pekerja migran ini pun tidak terdaftar secara resmi, melainkan ada di data imigrasi dan kepolisian.

“Tapi sebenarnya angkanya jutaan tapi tidak melaporkan ke PMK tapi ditemukan oleh BP2MI, ditemukan oleh polisi, ditemukan oleh imigrasi dan sebagainya. Nah itu yang kita input angkanya jutaan itu,” jelasnya.

Mahfud juga meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan pengawasan yang serius agar seluruh pekerja migran yang berangkat adalah legal.

“BP2MI sekarang mengadakan pengawasan betul untuk memperbanyak keberangkatan-keberangkatan legal,” tutupnya.