HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri sudah buru-buru menyatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun tidak memiliki beking dari kalangan pejabat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani berdalih, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu bisa bertahan karena adanya bekingan tersebut.
“Tidak ada, tidak ada,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (5/7).
Mengenai unsur pidana yang kemungkinan dilakukan oleh Panji Gumilang, Djuhandhani pun menyatakan masih melakukan penelusuran.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga akan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya pasal tambahan yang dikenakan kepada Panji Gumilang.
“Itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkannya ‘oh ternyata ada perkara lain’. Tentu saja melalui gelar perkara, apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” pungkasnya.
Penyidik pun sebelumnya diketahui telah resmi menaikan kasus Ponpes Al-Zaytun ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Panji Gumilang dan gelar perkara kasus tersebut.