BerandaNewsPolhukamPB SEMMI Laporkan Hakim Bintang Al ke KY Besok Siang

PB SEMMI Laporkan Hakim Bintang Al ke KY Besok Siang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menyampaikan bahwa pihaknya akan mendatangi Komisi Yusidisial besok siang. Tujuannya adalah untuk melaporkan hakim Bintang Al terkait putusan mengabulkan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami memberitahukan kepada rekan-rekan media yang ingin meliput pelaporan PB SEMMI terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakpus (Hakim Bintang Al) akibat izinkan nikah beda agama,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (3/7) dini hari.

Rencananya, pelaporan itu akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di kantor Komisi Yudisial, di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

“Senin, 3 Juli 2023 jam 13.00 WIB di Komisi Yudisial,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sebelumnya, Gurun juga sudah menyampaikan pendapatnya tentang putusan hakim tunggal Bintang AL atas perkara bernomor registrasi 155/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. Menurutnya, putusan yang mengabulkan permohonan dari dua pasangan sejoli menikah beda agama, yakni Joshua Evan Anthony (JEA) dan Stefany Wulandari (SW) tidak sah dan mengangkangi konstitusi.

“Jika pengadilan mengabulkan permohonan beda agama, keliru itu karena bertentangan dengan konstitusi,” kata Gurun, Senin (26/6).

Kemudian, Gurun juga mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1 menyatakan Negara berdasar Ketuhanan yang Maha Esa dan Ayat 2 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. Menurut Gurun, hal ini menegaskan bahwa setiap pernikahan didasarkan pada setiap ajaran masing-masing agama.

“Tidak bisa itu menikah beda agama, harus memilih pada satu agama, setiap ajaran agama masing-masing tentu ada syaratnya, agama Islam mensyaratkan pasangannya harus sesama Islam,” terangnya.

“Tidak bisa itu misalnya nikah hari ini prosesnya secara Islam, lalu besok prosesnya secara Kristen, kan gak bisa begitu. Maka harus memilih dilakukan dengan ajaran agama yang mana, artinya tidak bisa dilangsungkan beda agama, salah satu pihak harus keluar dari agamanya dan ikut agama pasangannya,” sambung Gurun.

Oleh sebab itu, ia pun menegaskan bahwa organisasinya akan melaporkan putusan ini kepada Komisi Yudisial (KY) dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan laporkan ini ke KY sebagai lembaga pengawasan hakim, putusan ini berpotensi mencederai konstitusi dan melebihi batas kewenangan, karena memutus di luar ajaran agama,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS