Partai Buruh Minta KPU Ubah Kebijakan Waktu Administrasi Silon

“Meminta semua persyaratan administrasi Silon untuk pencalagan tidak dibatasi masa perbaikannya, tapi sibatasi selama 1 minggu sebelum daftar caleg ditentukan,” tutur Iqbal.

Persoalan legalisir ijazah, Iqbal mengingatkan bahwa hal itu memang penting tapi tidak menjadi urgensi untuk dilengkapi secara cepat.

“Jangan karena ijazah tidak dilegalisir lalu gagal menjadi caleg. Kalau takut ijazah palsu ya waktunya diperpanjang sampai 1 minggu atau tujuh hari sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT),” tandasnya.

“Kami minta KPU segera keluarkan keputusan jangan karena administrasi membuat orang jadi kehilangan kesempatan menjadi calon,” sambungnya.

Usulan kedua adalah, semua beban biaya terkait dengan penerbitan surat keterangan yang terkait dengan pencalonan agar tidak ditagihkan di muka. Akan tetapi di akhir proses pemilihan saja.

“Segala sesuatu surat keterangan atau dokumen yang terkait dengan biaya dibebankan setelah terpilih. Surat keterangan sehat jasmani rohani dan keterangan bebas narkoba itu nanti dibebankan setelah terpilih saja,” tukasnya.

Dengan demikian kata Iqbal, hak-hak warga negara secara konstitusi tidak dihilangkan dalam pengisian administrasi Silon di KPU. Terlebih kata Iqbal, banyak kasus yang ia terima laporannya, bahwa tes-tes yang dimaksudkan cenderung hanya sebatas formalitas belaka.

“Kami terima dugaan caleg atau partai yang kaya itu dia tidak ikut test, tinggal bayar-bayar lalu besok selesai dokumennya,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral