HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan kembali membongkar aib institusi KPK yang diduga telah melakukan upaya korupsi.
Dalam sebuah wawancara di podcast, kali ini mantan tersangka pembunuhan di Bengkulu itu pun menyebut adanya mantan pegawai KPK yang memiliki transaksi hingga triliunan rupiah.
“Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel dalam wawancara tersebut seperti dikutip Holopis.com, Senin (3/7).
Meskipun kasus tersebut sempat terungkap, Novel mengklaim masalah itu hanya sebatas berakhir di Dewan Pengawas KPK tanpa ada tindak lanjut pidana.
“Tapi itu nggak diperiksa padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat,” klaimnya.
Padahal, Novel meyakini ada unsur petinggi di KPK yang ikut terlibat dalam transaksin tersebut, namun tidak tersentuh proses hukum.
“Saya meyakini atau menduga kuat dia ini nggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi ya. Tapi, itu harus diperiksa. Ketika nggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan. Masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu,” bebernya.
Dengan transaksi uang sebesar itu, Novel pun tidak terima ketika masalahnya hanya sebatas berhenti kepada Dewas dan pimpinan tidak mau mengambil tindakan lebih lanjut.
“Nggak logis gitu loh karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin berbuat jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” pungkasnya.