Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Kuasa Hukum David Tuding Ditjen Pas Bohong soal Telepon Mario

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menuding bahwa Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti berdusta soal keterangan tentang akses komunikasi via telepon yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo.

Mellisa menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan semua informasi valid tentang komunikasi Mario Dandy yang tengah dipermasalahkan itu.

“Telepon yang dipakai Mario Dandy ini nomor HP pribadi, kita sudah dapat contact-nya dan begitu di-cek sudah di-save oleh beberapa orang, bahkan ada chat-chat-nya,” kata Mellisa dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (3/7).

Ia pun mempersilakan kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk membuat alibi dan manuver apapun untuk melindungi anak Rafael Alun Trisambodo itu. Sebab, semua fakta ternyata membantah keterangan dari anak buah Yasonna H Laoly itu.

“Masih mau ngeles Ditjen Pas??!,” tukasnya.

Bahkan kata Mellisa, komunikasi Mario Dandy yang dimaksud ternyata bukan di jam kerja, melainkan di jam nyaris tengah malam.

“Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 malam, apa itu masih di jam kerja??!!!,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti pernah mengatakan bahwa semua warga binaan memiliki hak yang sama, termasuk soal akses komunikasi menggunakan telepon seluler. Hal ini tentu tetap dengan pengawasan ketat petugas lapas.

“Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas,” kata Rika dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Kemudian, ia juga menyebut bahwa semua fasilitas layanan komunikasi tersebut bisa digunakan oleh warga binaan di jam kerja.

“Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Dan juga ia memberikan penekanan, bahwa semua layanan akses telekomunikasi itu diberikan oleh pihak Ditjen PAS secara gratis, artinya tanpa pungutan biaya apapun.

“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru