yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Kuasa Hukum David Tuding Ditjen Pas Bohong soal Telepon Mario

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menuding bahwa Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti berdusta soal keterangan tentang akses komunikasi via telepon yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo.

Mellisa menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan semua informasi valid tentang komunikasi Mario Dandy yang tengah dipermasalahkan itu.

“Telepon yang dipakai Mario Dandy ini nomor HP pribadi, kita sudah dapat contact-nya dan begitu di-cek sudah di-save oleh beberapa orang, bahkan ada chat-chat-nya,” kata Mellisa dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (3/7).

Ia pun mempersilakan kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk membuat alibi dan manuver apapun untuk melindungi anak Rafael Alun Trisambodo itu. Sebab, semua fakta ternyata membantah keterangan dari anak buah Yasonna H Laoly itu.

“Masih mau ngeles Ditjen Pas??!,” tukasnya.

Bahkan kata Mellisa, komunikasi Mario Dandy yang dimaksud ternyata bukan di jam kerja, melainkan di jam nyaris tengah malam.

“Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 malam, apa itu masih di jam kerja??!!!,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti pernah mengatakan bahwa semua warga binaan memiliki hak yang sama, termasuk soal akses komunikasi menggunakan telepon seluler. Hal ini tentu tetap dengan pengawasan ketat petugas lapas.

“Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas,” kata Rika dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Kemudian, ia juga menyebut bahwa semua fasilitas layanan komunikasi tersebut bisa digunakan oleh warga binaan di jam kerja.

“Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Dan juga ia memberikan penekanan, bahwa semua layanan akses telekomunikasi itu diberikan oleh pihak Ditjen PAS secara gratis, artinya tanpa pungutan biaya apapun.

“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral