HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo tiba di gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini, Senin 3 Juli 2023 pukul 12.59 WIB. Politisi Partai Golkar itu tampak tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggunakan mobil Toyota Fortuner berkelir putih dengan plat nomor polisi B 1523 RFO.
Dalam pantauan Holopis.com, pemilik nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo tersebut tiba dengan pengawalan sejumlah orang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tak sepatah kata pun disampaikan Dito saat tiba di Kejaksaan Agung. Ia tampak dengan gaya sumringahnya, menunjukkan bahwa ia sedang baik-baik saja.
“Maaf ya, saya masuk dulu ya,” kata Dito sembari berlalu saat diminta wartawan memberikan statemennya.
Sebelumnya diketahui, bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station atau BTS Kominfo yang terjadi pada tahun periode 2020-2022.
Dalam kasus yang juga menyeret Menteri Kominfo Johnny G Plate tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun itu.
6 (enam) dari 8 (delapan) tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara itu, kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G. Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Dito terseret karena disebut-sebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari terdakwa yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan terdakwa IH, Dito disebut menerima uang tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Pun demikian, Dito menyatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar. Ia menyatakan tidak pernah mengenal Irwan Hermawan atau menerima dana korupsi proyek BTS Kominfo seperti yang dituduhkan, sehingga menjadi alasan mengapa dirinya berani memenuhi panggilan tim penyidik dari Kejaksaan Agung dengan tenang.
“Makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin, jadi belum sempat dan langsung long weekend, cuti nasional, jadi hari ini forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito Ariotedjo kemarin.