BerandaNewsPolhukamSlogan "Presisi" Polri Tumpul jika Tidak Mampu Tangkap Dito Mahendra

Slogan “Presisi” Polri Tumpul jika Tidak Mampu Tangkap Dito Mahendra

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keseriusan Polri dalam menangkap pengusaha sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diuji jelang HUT ke-77 Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, penangkapan Dito penting agar citra Polri tidak rusak.

“Tentunya ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum (APH), terutama Kepolisian yang pada 1 Juli 2023 nanti merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara,” kata Hari kepada Holopis.com, Sabtu (30/6).

Apalagi, Hari menyebut kata-kata keadilan ada dalam slogan dan program “Presisi” yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jika persoalan Dito Mahendra saja tidak cepat diungkap, ‘Presisi Polri’ bisa dianggap tumpul hanya berupa slogan belaka,” ujar Hari.

Sejauh ini Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut masih mengejar dan mencari keberadaan Dito.

“Pada prinsipnya saya sampaikan pada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar. Bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (27/6).

Kasus yang menjerat Dito bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS