“Kasus pembakaran al-Quran dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh kelompok Paludan,” lanjut Sudarnoto.
Dia lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia untuk menangkap kelompok Paludan tersebut.
“Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini,” ucapnya.
“Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini,” pungkas Sudarnoto.