HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada jemaah haji, bahwa akan ada penimbangan berat koper sebelum kembali ke Tanah Air.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid mengatakan, terdapat batas maksimal berat koper, yakni hanya 32 kilogram. Selain itu terdapat pula sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

“Karena ini (batas maksimal berat koper) ketentuan maskapai, saya minta pihak maskapai melakukan sosialisasi secara masif,” kata Subhan dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/6).

Adapun, penimbangan koper jemaah haji akan dilakukan 2 hari sebelum keberangkatan. Bilamana kloter pertama akan kembali pada 4 Juli 2023, maka penimbangan barang akan dilakukan sejak 2 Juli 2023.

“Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama akan dipulangkan ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Penimbangan koper akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah,” tutur Subhan.

Subhan pun meminta para jemaah memahami ketentuan ihwal batas maksimal koper maupun barang bawaan yang bisa dibawa atau tidak.

Selain itu, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines, diminta untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut secara masif.

“Karena ini (batas maksimal berat koper) ketentuan maskapai, saya minta pihak maskapai melakukan sosialisasi secara masif,” tukasnya.