Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud : Ndak Usah Buru-buru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali berbicara soal utang negara ke pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Menurut Mahfud, persoalan utang-piutang tersebut merupakan persoalan yang masuk ranah hukum perdata. Maka dari itu, penyelesaiannya pun tidak perlu terburu-buru.

“Karena ini hubungan keperdataan juga utang-piutang nanti diselesaikannya ndak usah buru-buru dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara secara jernih,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).

Mahfud mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan pengusaha kawakan yang akrab disapa Babah Alun itu sekitar dua pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, dia menyatakan akan menyelesaikan persoalan utang atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) itu. Karena menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan karena menyangkut negara.

“Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara tapi kewajiban negara atau utang negara terhadap rakyat diambangkan terus, di-review terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh,” katanya menjelaskan.

Mahfud pun mengaku, sejak pertemuannya dengan Jusuf Hamka, ia belum bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas persoalan utang piutang tersebut.

“Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka, kenapa? Karena begitu laporan, terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihaknya akan mencari waktu yang pas untuk bertemu Sri Mulyani guna membahas permasalahan utang senilai ratusan miliar tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral