HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan apresiasi kepada Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center yang melaporkan Panji Gumilang atas kasus dugaan penodaan agama.
“Apa yang dilakukan Ken tentu patut kita apresiasi, beliau mengambil langkah hukum untuk menuntaskan persoalan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Kamis (29/6).
Persoalan bahwa Panji membantah melakukan penodaan agama, ia pun mempersilakan saja. Sebab, semua kebenaran akan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berjalan.
“Saya kira Polri bisa segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan untuk membuktikan di meja hijau, apakah Panji Gumilang menodai agama atau tidak,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Panji Gumilang melalui Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu sudah sangat meresahkan. Banyak sekali syariat yang diberedel alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut dan berpotensi pada kesesatan agama.
“Khotib dan imam shalat perempuan. Ini kan menyalahi syariat. Ini bisa berimplikasi pada penodaan agama Islam,” tandasnya.
Oleh sebab itu, ulama asal Malang Raya ini mendorong agar pemerintah serius dalam menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut. Sekaligus ia memberikan dukungan moril kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang berkomitmen menuntaskan persoalan ini.
“Semoga pemerintah tegas, adil dan bijaksana. Saya kira Pak Menko Mahfud MD mampu mengatasi ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan telah mendatangi Bareskrim Polri pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Ia bersama kuasa hukumnya, laporan Ken telah teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.