HOLOPIS.COM, JAKARTA – Agnes Gracia akhirnya dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Agnes yang telah menjadi terpidana di kasus serupa itu pun dihadirkan oleh jaksa untuk memberikan keterangan terhadap ulah yang dilakukan mantan kekasihnya itu.
Dengan hadirnya Agnes Gracia di persidangan tersebut, majelis hakim pun memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup.
“Saksi anak AG kita periksa dulu terus ada pendamping, karena anak jadi tertutup ya. Jadi mohon yang tidak berkepentingan keluar,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).
Selain Agnes Gracia, jaksa juga menghadirkan dua orang saksi lainnya yakni Chriswanda Oliver dan Rafael Benitez.
Keduanya akan diperiksa setelah majelis hakim memeriksa terlebih dahulu Agnes Gracia sebagai saksi anak.
“Untuk sementara untuk saudara berdua keluar dulu ya,” imbuh hakim.