HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022.
Dalam laporannya, BPK RI memberikan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP 2022.
“BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP Tahun 2022,” kata Ketua BPK RI, Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP LKPP 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/6) yang dikutip Holopis.com.
Isma mengatakan, pihaknya dalam melakukan pemeriksaan mengacu pada empat hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan.
Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Isma lantas mengungkapkan, bahwa secara garis besar seluruh laporan pemerintah memperoleh opini WTP. Namun terdapat 1 laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Meski begitu, kata Isma, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kewajaran LKPP 2022.
“Satu LKLL, yakni laporan keuangan Kemenkominfo 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Namun, tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022,” tukasnya.
Dia pun berharap, pemerintah pusat ke depan dapat terus melakukan upaya efektif, agar seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP.