HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengklaim kondisi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia saat ini belum bisa dinikmati secara merata.
Padahal, dalam UUD 45, negara menjamin hak hidup rakyat miskin yang ditanggung oleh negara dan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
“Perhatian terhadap fakir miskin dan anak terlantar adalah praksis ideologi Pancasila yang harus dijabarkan secara utuh. Para pendiri bangsa memasukkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 di dalam Undang-Undang negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan penuh kesadaran agar tidak ada lagi kemiskinan di dalam buminya Indonesia merdeka,” kata Megawati saat pelaksanaan acara puncak Bung Karno seperti dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).
Megawati kemudian kembali mengklaim kondisi kemiskinan di Indonesia sebenarnya bisa saja dihilangkan dari Indonesia. Namun, karena ulah pemerintah yang belum membagikan kekayaan Indonesia secara merata membuat kondisi tersebut tidak terjadi.
“Saya tegaskan sangat mungkin. Karena apa karena Indonesia ini dimerdekakan dan kondisinya sebenarnya Indonesia itu adalah sebuah tumpah darah yang kaya, kaya, kaya, yang raya, raya, raya,” serunya.
“Cuman belum diapakan? Belum dibagi bareng-bareng,” sambungnya.
Megawati kemudian memerintahkan para kadernya untuk turun ke masyarakat menjelang Pemilu 2024 dan mencari dukungan.
“Karena itulah mari kita bergerak bersama dengan gotong royong menyisir ke kampung, ke kolong jembatan. Cari anak-anak yang tidak berpunya yang menjadi yatim piatu yang sekarang ibu pun meminta PDIP bergerak di soal stunting,” pungkasnya.