Waspada Ancaman PHK Gelombang III, Said Iqbal Tawarkan 3 Solusi ke Pemerintah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengingatkan akan adanya gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran di Indonesia. Menurutnya, gelombang PHK yang pertama terjadi pasca Covid-19 yang terjadi akibat dampak dari pandemi kemarin. Saat itu, ekonomi turun sehingga berdampak pada terjadinya PHK besar-besaran.

“Hampir seratus ribu buruh yang ter-PHK di gelombang pertama. Terutama di industri labour intensif atau padat karya, seperti tekstil, sepatu, makanan minuman, dan industri yang terkait dengan digital ekonomi,” kata Said Iqbal kepada Holopis.com, Sabtu (24/6).

Sedangkan PHK gelombang kedua terjadi baru-baru ini. Di mana berdasarkan data Litbang Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, angkanya hampir mendekati 70 ribu buruh. Penyebabnya masih terkait dengan dampak lanjutan dari pandemi Covid-19.

“Industri yang terdampak adalah tekstil, garment, sepatu. Terjadi karena pasar di Australia, Amerika, dan negara-negara tujuan ekspor daya belinya turun sehingga untuk membeli barang-barang ber-merk yang diproduksi di Indonesia penjualannya menurun. Karena penjualan menurun, maka buyer yang memproduksi sepatu tersebut akhirnya menurunkan order. Ketika order turun, dampaknya adalah terjadi PHK,” jelasnya.

Sekarang, ujar Said Iqbal, buruh sedang dihantui ancaman PHK gelombang ketiga. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab terjadinya PHK gelombang ketiga tersebut. Penyebab pertama, adanya daya beli yang masih belum pulih di tempat penjualan barang tekstil, garment, sepatu, makanan, dan minuman. Karena daya beli belum membaik, perusahaan yang menerima order semakin menurunkan produksinya.

Penyebab kedua adalah membanjirnya barang impor yang menggerus pasar domestik. Pabrik tekstil, garmen, sepatu yang seharusnya bisa mengisi di pasaran domestik akhirnya kalah bersaing dengan produk impor. Apalagi di Indonesia daya saingnya tinggi akibat adanya over head cost dan masih banyak pungli.

Sedangkan penyebab ketiga adalah upah buruh yang dipotong oleh Permenaker Nomor 5 tahun 2023. Tujuan Permenaker untuk menghindari terjadinya PHK, tetapi faktanya tidak membuat perusahaan tidak melakukan PHK.

“Tidak ada hubungan antara PHK dengan upah. PHK terjadi kaitannya dengan order. Justru yang terjadi, pemotongan upah akhirnya menurunkan daya beli, yang berdampak konsumsi turun. Pertumbuhan ekonomi yang turun tidak menarik bagi perusahaan yang memberikan order,” jelas Said Iqbal.

“Untuk itu, Partai Buruh dan KSPI meminta perintah bersungguh-sungguh melakukan langkah-langkah untuk menghindari PHK gelombang ketiga, karena potensinya ada puluhan ribu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI menawarkan beberapa usulan konkret untuk mencegah PHK. Pertama, kurangi impor pakaian jadi dan sepatu dari China. Saat ini pasar domestik diserbu barang impor. Padahal pasar domestik bisa diisi oleh industri dalam negeri, sehingga perusahaan tidak melakukan PHK karena masih tetap bisa berproduksi untuk memenuhi pasar dalam negeri.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral