HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Elina Burhan angkat bicara terkait terkait penetapan status endemi Covid-19 oleh pemerintah.
Erlina mengingatkan, bahwa status endemi Covid-19 bukan berarti penyakit tersebut sudah tidak ada. Dia menegaskan, bahwa penyakit Covid-19 masih tetap ada, namun dengan kondisi yang terkendali.
“Kita semua harus menyadari, endemi bukan berarti penyakitnya tidak ada. Penyakit (Covid-19) tetap ada, tetapi terkendali,” ujar Elina dalam konferensi pers secara daring yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).
Untuk itu, IDI mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengabaikan risiko penularan Covid-19 yang masih berpeluang terjadi.
“Jangan abaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status dari pandemi ke endemi ini,” tutur Elina.
Kemudian, IDI juga mengimbau masyarakat untuk tetap melanjutkan perilaku hidup bersih dan sehat, sebagaimana telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir, saat pandemi Covid-19.
“Teruskan kebiasaan hidup yang sehat itu,” kata Elina.
Selanjutnya, IDI pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker apabila berada dalam situasi atau kondisi tertentu. Misalnya saat mengalami gejala batuk, pilek atau demam yang mirip dengan gejala Covid-19.
Selain itu, pemakaian masker juga tetap disarankan bagi masyarakat berusia lanjut (lansia) dan masyarakat yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid, ataupun saat bepergian.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com, Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi, Rabu (21/6) kemarin.