HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengungakapkan, adanya tunggakan utang tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto kepada negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang juga Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, bahwa tunggakan utang putri Presiden ke-2 RI itu mencapai Rp700 miliar.
“Sekitar Rp700-an miliar, nanti dicek lagi angkanya,” ujar Rio dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).
Rip mengatakan, bahwa ketiga perusahaan tersebut meliputi PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Citra Bhakti Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Dari ketiga perusahaan itu, PT Marga Nurindo Bhakti tercatat memiliki utang paling besar, yakni sekitar Rp400 miliar.
Pun sampai dengan saat ini, lanjut Rio, pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar pelunasan utang tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah pemanggilan terhadap ketiga perusahaan tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Selain itu, Rionald menyatakan tiga perusahaan milik Tutut Soeharto ini belum sama sekali membayar utang dan tidak ada aset yang dijaminkan.
“Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri, sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat,” pungkasnya.