Senin, 23 Desember 2024

Satgas BLBI Buka Opsi Obral Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) nampaknya harus memutar otak dalam mengeksekusi aset sitaan BLBI milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang sampai saat belum laku dilelang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang juga Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, bahwa pihaknya membuka opsi untuk menurunkan harga alias obral aset tersebut dalam lelang berikutnya.

“(Aset Tommy Soeharto) akan kita lakukan lelang lagi. Tentu nanti dilakukan adjustment sehingga bisa laku,” kata Rio dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Kendati demikian, Rio mengakui bahwa untuk mendapat calon pembeli dengan konsisi perekonomian yang saat ini masih dalam tahap pemulihan tidaklah mudah, mengingat nilai dari aset Tommy tidaklah sedikit, yakni Rp2,42 triliun.

“Tapi memang pada kondisi (ekonomi) seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan pembeli yang bisa membeli tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi,” imbuhnya.

Adapun aset milik Tommy yang dilelang itu merupakan satu paket yang terdiri dari empat bidang tanah, dengan luas sekitar 20 hektare.

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Sebelumnya, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto sudah dilelang tiga kali. Lelang aset Tommy Soeharto terakhir dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang menjadi Rp 2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp 2,42 triliun, dan nilai kedua Rp 2,15 triliun.

Begitu pula dengan nominal uang jaminan yang ditetapkan yang semula Rp 1 triliun pada lelang pertama, lelang kedua menjadi hanya Rp 430,2 miliar, lalu lelang ketiga turun menjadi Rp 420 miliar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral