HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis merespon positif keputusan pemerintah yang menambah Hari libur untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Menurutnya, penambahan cuti bersama tersebut merupakan hal bentuk toleransi atas adanya perbedaan dalam penetapan Lebaran Haji antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
“Lebarannya boleh berbeda tapi liburannya dinikmati bersama. Itulah indahnya kebersamaan dalam perbedaan,” kata Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitternya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk merubah libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, dimana cuti bersama diberlakukan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Hal tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Penambahan hari libur tersebut merupakan usulan yang muncul karena adanya perbedaan pelaksanaan Idul Adha antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dimana Pemerintah melalui Kemenag memutuskan Idul jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Sedangkan untuk Muhammadiyah sendiri memutuskan Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.