HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium adanya permasalahan dalam mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan segera beroperasi pada 18 Agustus mendatang.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022, BPK mencium adanya pembengkakan anggaran atau cost overrun dalam mega proyek tersebut.
BPK pun menilai, pembengkakan anggaran tersebut akan membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menjadi boncos.
“Belum Ditetapkannya Skema Penyelesaiannya dan Pendanaan Cost Overrun Proyek KCJB Hasil Kesepakatan Indonesia-China dari Porsi Pinjaman Berpotensi Membebani Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero),” sebut BPK RI dalam laporan tersebut yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/5).
Secara lebih rinci, penyelesaian proyek KCJB semula membutuhkan biaya investasi awal sebesar 6,071 miliar Dolar AS. Namun mengalami pembengkakan biaya (cost overrun).
Adapun dalam hal ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan reviu atas besaran cost overrun proyek KCJB, yakni sebesar 1,45 miliar Dolar AS atau setara Rp21,75 triliun dengan kurs mata uang rupiah Rp15.000 per Dolar AS.
“Pemenuhan kebutuhan cost overrun tersebut dilakukan secara proporsional dengan porsi PT PSBI sebesar 60% dan Beijing Yawan sebesar 40% (sesuai porsi kepemilikan pada PT KCIC), baik melalui tambahan setoran modal dan/atau pinjaman,” bunyi laporan BPK.
Kemudian terhadap nilai cost overrun hasil reviu BPKP tersebut, telah dilaksanakan rapat Komite KCJB pada tanggal 3 Oktober 2022. Dalam rapat diputuskan pemberian dukungan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT KAI sebesar Rp3,2 triliun untuk kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC.
Selanjutnya, hasil kesepakatan tanggal 14 Februari 2023 dengan pihak China diputuskan bahwa nilai cost overrun proyek KCJB sebesar 1,205 miliar Dolar AS atau Rp18,07 triliun, sehingga kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC turun menjadi Rp2,82 triliun.
“Adapun atas sisa kebutuhan cost overrun porsi konsorsium BUMN, PT KAI akan mengajukan pinjaman kepada China Development Bank (CDB). Kesepakatan atas pengajuan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses negosiasi antara pihak Indonesia dan pihak Tiongkok,” bunyi laporan tersebut.