yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Orang Tua Fatia Meninggal Dunia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ditunda

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ditunda majels hakim PN Jakarta Timur.

Penundaan tersebut dilakukan, karena orang tua dari salah satu terdakwa, Fatia Maulidiyanti meminggal dunia. Informasi tersebut disampaikan langsung, hakim ketua Cokorda Gede Arthana dalam persidangan.

“Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia,” katanya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta kepada hakim, agar sidang dilanjutkan pada hari Kamis. Namun, Fatia minta dilanjutkan pada tanggal 26 Juni, karena masih ada pengajian

Hakim akhirnya memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari senin 26 Juni 2023 dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi.

“Oleh karena hal ini cukup artinya penting bagi yang bersangkutan, ya bisa urus segala sesuatunya. Jadi untuk pemeriksaan saudara (saksi) tidak bisa dilanjutkan hari ini,” kata hakim.

“Karena ada berita duka dari Fatia, kami turut berduka cita atas hal ini. Kami akan menunda sidang ini ke tanggal 26 Senin Juni 2023,” pungkas hakim.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral