Senin, 23 Desember 2024

Terima Keputusan MK, Partai Buruh Siap Ikuti Pelaksanaan Pemilu 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem pemilihan legislatif (pileg) untuk pemilu 2024. Dimana MK menolak permohonan proporsional tertutup.

“Partai Buruh siap mengikuti pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 dengan sistem proporsional terbuka sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (15/6).

Pun demikian, Iqbal mengingatkan bahwa yang paling penting dari pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah bagaimana pemilu 2024 nanti harus bebas dari politik uang termasuk mahar politik untuk menjadi caleg dan capres.

Menurutnya, persoalan yang cukup fundamental dari pelaksanaan pemilu adalah masih banyak berlangsung politik uang, termasuk dalam pelaksanaan pemilu dengan proporsional terbuka.

Kunci utama menurut Iqbal adalah bagaimana hakim garis pemilu, yakni Bawaslu bisa bersikap tegas. Siapa pun yang melanggar aturan pemilu, wajib diberikan tindakan sesuai dengan porsinya.

“Penyelenggara pemilu harus benar-benar bebas dari tekanan dari parpol mana pun,” sambungnya

Sebelumnya, Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan dan memutuskan, bahwa permohonan para pemohon tentang sistem proporsional tertutup ditolak alias tidak diterima.

Hal itu disampaikan oleh Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di ballroom sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat hari ini.

“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral