Faktanya, sebanyak 8 (delapan) majelis hakim MK menyatakan menolak permohonan para pemohon seluruhnya, minus satu hakim yang mengajukan dissenting opinion, yakni Arief Hidayat.
Lalu, terkait dengan statemen Denny Indrayana yang sempat membuat publik heboh dan tak sedikit pihak yang mendiskreditkan MK, salah satu hakim MK yakni Saldi Isra berencana untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi Advokat dimana politisi Partai Demokrat itu berhimpun.