HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemasangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) atap, tidak lagi dibatasi oleh PT PLN dimana sebelumnya pemasangan hanya boleh dengan kapasitas maksimal 10-15 persen.
“Tidak ada batasan lagi nantinya ke depannya,” kata Executive Vice President PPR, Tonny Bellamy dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/6).
Namun yang perlu diperhatikan, yakni kuota pemasangan PLTS Atap karena berkaitan dengan intermitensi dari listrik yang digunakan.
Tonny menyebut dalam hal ini terkait bagaimana tetap menjaga keandalan dalam suatu transmisi jaringan pembangkit yang sinergi secara ekosistem kelistrikan.
Sebagai informasi, penggunaan PLTS ini tergantung dengan faktor cuaca siang dan malam hari. Sehingga, penggunaan listriknya perlu di bagi dua antara PLN dengan PLTS.
“Jangan sampai begitu malam tidak ada matahari, terus kita kerepotan karena butuh pembangkit untuk menggantikannya. Ini lebih kepada sifatnya menjaga keandalan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pelanggan PLTS atap saat ini terus alami peningkatan, tercatat pelanggan PLTS atap eksisting sudah mencapai kurang lebih 7.000 pelanggan.
“Perkembangannya sangat luar biasa. Dari 2018 masih 600-an pelanggan,”
pungkasnya.