HOLOPIS.COM, JAKARTA – Survei SMRC tentang Sikap Publik Terhadap Gugatan Sistem Pemilu, menunjukan hasil jika sistem pemilu jadi proporsional tertutup. Maka, partisipasi publik dalam mengikuti pemilihan umum akan berkurang drastis.
Dari hasil survei tersebut, menunjukan sebanyak 58 persen responden menyatakan akan ikut memilih. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih sebesar 36 persen. Masih ada 6 persen yang tidak menjawab.
Dari 58 persen responden yang akan ikut memilih dalam sistem pemilihan tertutup ini, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi dalam pemilu 2019 dengan sistem proporsional terbuka yang mencapai 82 persen
“Sistem proporsional tertutup berpotensi besar menurunkan tingkat partisipasi publik dalam pemilihan umum,” ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/6).
Survei ini dilakukan dalam periode 30-31 Mei 2023 dengan sampel sebanyak 909 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Margin of error survei diperkirakan ±3.3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik.
“Mereka umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa memengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80 persen,” pungkasnya.