HOLOPIS.COM, SUMUT – Jaksa penuntut umum melakukan dua kali penundaan untuk pembacaan tuntutan atas terdakwa bos judi di Sumatera Utara, Apin BK.

Jika sebelumnya pada Senin (5/6) jaksa menggunakan alasan belum siap, hal serupa juga kembali dilakukan jaksa dalam persidangan hari ini.

“Izin majelis. Berhubung karena kami jaksa penuntut umum belum bisa siap. Kami mohon waktunya hari Kamis 15 Juni, majelis,” kata jaksa Felix dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/6).

Hakim pun mengikuti kembali kemauan jaksa yang dua kali tidak siap untuk membacakan tuntutan Apin BK di persidangan.

“Perpanjangan kedua. Makanya majelis mengingatkan ya bahwa hari kamis jangan ada tunda lagi, Pak,” kata hakim Dahlan.

Hakim Dahlan pun meminta kepastian dari pihak jaksa agar tidak ada lagi jadwal mundur untuk pembacaan tuntutan.

“Tanggal 28 paling lama putusan harus kami bacakan,” imbuh hakim

“Positif, Pak,” balas Felix.

Sebelumnya, sidang tuntutan bos judi online, Apin BK yang digelar hari Senin (5/6) ditunda. Penundaan itu karena berkas tuntutan belum selesai dibuat oleh jaksa.