HOLOPIS.COM, JAKARTA – PKS melemparkan kritik atas kebijakan Menteri Agama melakukan pemangkasan wewenang pendirian rumah ibadah.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid kemudian menganggap, sejumlah peran tokoh agama di daerah punya peran penting untuk pendirian rumah ibadah.
“Urusan beragama apalagi terkait pendirian rumah ibadah memang kompleks, tidak hanya soal mayoritas dan minoritas, yang berbeda-beda di banyak kasusnya. Seperti di Bali, NTT, Sulut dan Papua yang mayoritasnya non muslim,” kata Hidayat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (11/6).
“Di situ ada unsur tokoh agama, forum umat beragama, masyarakat, ormas keagamaan dan lainnya yang semuanya punya peran untuk harmoni kehidupan beragama melalui pendirian rumah ibadah,” sambungnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu kemudian malah menggunakan data Kementerian Agama yang menyatakan pertumbuhan Gereja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan pembangunan masjid.
Berdasarkan portal ‘Satu Data Kementerian Agama’, pada tahun 2021 jumlah Gereja Kristen di Indonesia 72.233 atau meningkat 23,46% dari tahun 2019 yang berjumlah 55.287. Jumlah Gereja Protestan pada tahun 2021 berjumlah 13.749 atau meningkat 14,66% dibanding tahun 2019 yang berjumlah 11.734. Sementara jumlah Masjid pada tahun 2021 sebanyak 285.631 dengan peningkatan hanya 1,97%, dibanding tahun 2019 yang berjumlah 280.006.
“Ini menunjukkan toleransi di lapangan sudah berjalan, dan secara aturan tidak mendiskriminasi terhadap agama apa pun, termasuk dalam pendirian rumah ibadah,” klaimnya.