Tak hanya di sektor tambang mineral dan batubara saja, undang-undang DAK (Dana Alokasi Khusus) bila diperbaiki juga memberi peluang bagi daerah-daerah yang memiliki resorces di kelautan, seperti di Natuna, Indonesia bagian timur, mereka juga berpeluang dapat 10 persen dari ekspor hasil laut. “Ini baru solusi dari pemerataan ekonomi di daerah-daerah,” tegasnya.
“Solusi lainnya untuk pemerataan ekonomi di daerah adalah ubah pajaknya. Hari ini kan nilai pajak seragam di seluruh daerah, ini yang benar saja. Kalau Mas Jokowi dan tim ekonominya cerdasan dikit, kurangin tuh pajak di Indonesia bagian timur agar ada bussines activity,” pungas pemilik slogan Rajawali Kepret itu.