HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kerja cepat terhadap Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( Satgas TPPO ).
Menurut Agus, Kapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.
“Beliau (Kapolri) akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau,” kata Agus dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5).
Para Satgas itu menurut Agus, diberikan waktu satu minggu untuk segera melakukan penindakan setelah sebelumnya Presiden Jokowi memberikan atensi terhadap masalah tersebut.
“Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan satgas itu,” tuturnya.
“Bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasi apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada,” tambahnya.
Agus menambahkan, Satgas yang dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri itu telah dibentuk di setiap Polda.
“Satgas di tingkat Mabes Polri juga sudah dibentuk dipimpin oleh Pak Wakabareskrim terdiri dari beberapa sub Satgas. Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan Kelembagaan,” pungkasnya.