HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Pasar Modal Indonesia diperingati oleh masyarakat Indonesia pada tanggal 3 Juni setiap tahunnya. Seperti halnya pasar pada umumnya, Pasar Modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual.
Adapun komoditas yang diperdagangkan yakni saham, sehingga pasar modal juga dapat diartikan sebagai tempat bertemunya perusahaan yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha dan lain-lain dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dana.
Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia
Kehadiran pasar modal di Indonesia sendiri sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.
Kala itu, pasar modal didirikan oleh pemerintah Hidia Belanda untuk kepentingan perdagangan kolonial atau VOC. Namun seiring berjalannya waktu, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak seperti yang diharapkan.
Bahkan, kegiatan pasar modal atau bursa efek sempat vakum selama beberapa tahun. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dan lain sebagainya.
Setelah beberapa tahun vakum, Pemerintah Republik Indonesia yang telah mengambil kekuasaan dari tangan pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk mengaktifkan kembali pasar modal pada 3 Juni 1952.
Oleh karenanya, sejak saat itu pada 3 juni ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia. Pasar modal yang sekarang ini dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia terus mengalami perkembangan, seiring dengan regulsi dan berbagai insentif yang diberikan pemerintah.
Peran Pasar Modal
Pasar Modal memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian sebuah negara. Sebab, besarnya volume transaksi di Pasar Modal Indonesia, dapat menjadi cerminan tingkat kepercayaan investor dalam berinvestasi di perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Tentu saja kepercayaan tersebut harus terus dibangun dengan kinerja perusahaan dan kebijakan Pemerintah yang dapat menjamin iklim investasi yang aman dan stabil.