HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai bahwa apa yang dilakukan beberapa anggota DPR RI yang mengatasnamakan lembaga DPR RI dan disuarakan di dalam Gedung DPR adalah tindakan inkonstitusional dan bentuk demokrasi bar-bar.
Menurut Said Iqbal, sikap beberapa orang tersebut yang mengatasnamakan lembaga DPR RI adalah keblinger dan merusak sistem demokrasi di Indonesia.
“Karena secara fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (1/6).
Ia memberikan kritikan keras kepada para anggota dewan yang terdiri dari 8 (delapan) fraksi tersebut, bahwa baik legislatif, yudikatif dan eksekutif tidak bisa saling meniadakan satu sama lainnya. Sebab, ketiganya memiliki fungsi dan peran yang setara.
“Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran,” tegasnya.
Oleh karana itu, Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh mengecam keras tindakan “demokrasi bar-bar” yang dipertontonkan anggota DPR RI. Bahkan ia mengancam balik DPR RI untuk menggeruduk gedung parlemen itu jika benar apa yang diancamkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar dilakukan.
“Partai Buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran ke DPR RI apabila ancaman tersebut benar-benar dilakukan terhadap MK,” lanjutnya.
Setiap pihak, termasuk DPR RI tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup yang akan diputuskan oleh MK dalam waktu sesegera mungkin.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia meminta MK tidak terpengaruh oleh aksi-aksi yang dilakukan anggota DPR RI tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi di DPR RI minus PDI Perjuangan melakukan konferensi pers pada hari Selasa (30/5). Kegiatan tersebut adalah untuk menyikapi adanya dugaan akan diputuskannya sistem pemilihan legislatif dari semula menggunakan proporsional terbuka menjadi tertutup.
Salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengancam akan melumpuhkan MK jika mengambil opsi tersebut dalam pembacaan amar putusannya nanti.
“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” ungkap Habiburokhman.