HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah pernyataan Denny Indrayana terkait adanya penjegalan Anies Baswedan capres di Pilpres 2024 mendatang.
Mahfud menilai, isu penjegalan tersebut hanya sebatas isu politik yang digulirkan untuk memantik simpati publik, guna meraih dukungan terhadap Anies.
“Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (1/6) yang dikutip Holopis.com.
Mahfud pun menduga, penjegalan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru sangat mungkin dilakukan oleh saudaranya sendiri, yang dalam hal ini adalah internal koalisi Perubahan.
Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalannya untuk menjadi kandidat Pilpres 2024 justru dari internal sendiri.
“Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berpesan kepada mantan Wamenkumham yang kini berprofesi sebagai Advokat itu untuk menjaga koalisi pengusung Anies tetap kompak, agar bisa mendapat tiket capres.
“Ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,” kata Mahfud.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan bahwa proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.
Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, maka Partai Demokrat dibajak dan pencapresan Anies Baswedan akan digagalkan.
“Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).