“Menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol berarti menyamakan kami dengan pekerja ilegal. Apakah pemerintah mampu menyediakan lapangan pekerjaan baru?” tegas Iyus.
Senada dengan mereka, Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto juga menekankan bahwa industri selalu menaati setiap regulasi pertembakauan yang diterapkan pemerintah.
Namun, pada praktiknya, IHT bukan diberikan perlindungan, tetapi terus ditekan dengan berbagai regulasi yang sifatnya diskriminatif.
“Kami terus berupaya mengawal masa depan ekosistem pertembakauan. Jangan sampai pembuat kebijakan semena-mena, tidak melihat dan mendengarkan realita di lapangan,” ujar Heri.