Minggu, 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024
NewsEkobizPetani-Pengusaha Rokok Ramai-ramai Protes soal RUU Kesehatan

Petani-Pengusaha Rokok Ramai-ramai Protes soal RUU Kesehatan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seluruh pelaku usaha rokok dari mulai hulu sampai dengan hilir ramai-ramai melayangkan protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Seperti diketahui, belakangan ini ramai protes soal RUU Kesehatan, khususnya terkait Pasal 154 yang di dalamnya mengatur terkait pengamanan zat adiktif, dimana tembakau disamakan dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.

Pasal tersebut, dinilai oleh sebagian pihak, khususnya para pelaku industri rokok sebagai hal yang berpotensi memicu gejolak dan ancaman bagi keberlangsungan industri rokok secara keseluruhan.

Adapun pihak yang memprotes RUU tersebut salah satunya yakni Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka menilai, Pasal tersebut telah melanggar hukum. Sebab, dampak polemik dari regulasi tersebut bukan hanya menimpa industri hasil tembakau (IHT).

“Industri mati, kami petani tembakau mati. Tembakau jelas komoditas legal. Kami kecewa, di saat kami sedang menanam tembakau, diombang-ambingkan regulasi,” ujar Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya, belum ada komoditi lain yang dapat memberikan pendapatan besar kepada petani di musim kemarau selain tembakau.

Oleh sebab itu, Samukrah berpendapat bahwa harusnya negara melindungi keberadaan para petani tembakau, dan bukan malah sebaliknya.

“Kalau kami tidak bisa menanam, kami mau seperti apa,” tandasnya.

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI juga turut memprotes RUU Kesehatan. Mereka menegaskan akan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan masa depan ekosistem pertembakauan.

“Kalau ada regulasi yang menghancurkan sawah ladang kami, pasti kami lawan. Kami, para pekerja akan terus mengawal dan memperjuangkan mata pencaharian kami,” kata Sekjen FSPRTMM SPSI, Iyus Ruslan.

Dia pun menantang pemerintah untuk mencari lapangan pekerjaan baru bagi para petani tembakau, jikalau RUU tersebut tetap disahkan tanpa adanya perubahan terkait Pasal zat adiktif tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Penulis : Khoirudin Ainun Najib

Editor : N/A

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Anindya Bakrie Ingin Bawa Kemitraan Kadin dengan Pemerintah Lebih Baik

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menyampaikan, bahwa dirinya ingin kerja sama antara Kadin dengan pemerintah ke depan semakin baik.

Munaslub Tetapkan Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid.

Layanan Belum Bisa Diakses, Indodax Lanjut Kasih Giveaway

Layanan Indodax sampai dengan saat ini masih belum bisa diakses, setelah terjadinya peretasan atas sistem transaksi Indodax pada Rabu (11/9) lalu.

Sempat Ditolak, Munaslub Kadin Indonesia Tetap Digelar Hari Ini

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tetap digelar pada hari ini, Sabtu (14/9), meskipun sempat terjadi penolakan dari sejumlah pengurus Kadin daerah.