Catatan Krusial Pemilu 2024
Ada empat catatan krusial dalam implementasi Perppu Pemilu yang telah disahkan menjadi Undang-undang pemilu. Pertama, hak politik. Mendesak pemerintah dan penyelenggara agar memastikan hak politik setiap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote. Seseungguhnya hak politik warga merupakan suatu kemutlakan, maka dari itu harus dipenuhi oleh pemerintah dan penyelenggara agar mencapai Pemilu demokratis dan subtantif.
Kedua, netralitas penyelenggara. Menegaskan agar KPU, Bawaslu dan DKPP agar netral dalam setiap tahapan pemilu. Akhir-akhir ini terutama KPU banyak terseret sejumlah persoalan yang memilukan nurani publik, dan berdampak devisit kinerja. Sebab, sisi prosedur dan teknis pelaksanaan pemilu merupakan kewenangan KPU dan mengawasi setiap tahapan tersebut adalah mutlak tugas Bawaslu.
Ketiga, percepatan perekakaman KTP. Menegaskan bahwa agar Kemendagri segera mengintruksikan kepada seluruh dinas pencatatan sipil (Dukcapil) agar segera mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi setiap warga Indonesia agar kemudian dapat memperlancar kerja-kerja KPU seperti Daftar Pemilih Sementara (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempermudah kerja-kerja pengawasan oleh Bawaslu di setiap level guna mengawal hak politik warga, pengawasan tahapan pemilu dan transparansi pemilu.
Keempat, Netralitas Pemerintah. Menyampaikan bahwa Pemerintah seperti Kemendagri, Kemenkopolhukam, TNI, Polri dan BIN agar netral dalam Pemilu 2024.
Page: 1 2
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…