SBY menyebut, bahwa akan ada kebencanaan politik jika majelis hakim MK benar-benar menetapkan pemilu dengan proporsional tertutup di Pemilu 2024 mendatang.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana reliable, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” kata SBY.
Sebelumnya pula, Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi kredibel tentang putusan majelis hakim MK. Dimana ia menyebut bahwa sidang putusan perkara nanti akan ditetapkan bahwa Pemilu 2024 akan dilakukan secara terbuka.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” Senin (28/5).
Ia menehaskan bahwa informannya itu adalah orang yang sangat ia percaya. Bahkan ia menegaskan bahwa pemilu 2024 akan mengunakan sistem proporsional tertutup.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” tandasnya.